Wednesday, April 21, 2021

Pemerintah Tambah 5 Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro

 

Ilustrasi, sumber foto: kontan.co.id


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 20 April 2021 menjadi 3 Mei 2021. Dari perpanjangan itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.


“Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).


Airlangga mengatakan bahwa bed occupancy rate di RI tidak yang di atas 60 persen


Menurut Airlangga, selama periode pelaksanaan PPKM mikro, perkembangan COVID-19 di Indonesia semakin membaik. Ia mengatakan, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air per 18 April 2021 mencapai 16 persen.


“Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingan di bulan Februari tertanggal 9 itu 29,42 persen. Kemudian BOR (Bed Occupancy Rate) rata-rata adalah 34 atau 35 persen, dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen,” jelasnya.


Airlangga mengatakan kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus menurun


Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mengatakan, sejak PPKM mikro diberlakukan pada Januari 2021, laju penyebaran virus corona diklaim semakin dapat dikendalikan.


Di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Pada Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan Maret 7,23 persen, ”kata Airlangga.


"Di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan Maret 7,23 persen," lanjutnya.


Terdapat 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro


Sebelumnya, 20 provinsi telah menerapkan PPKM mikro lebih awal. 20 provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara,  Aceh, Sumatra Selatan, Riau dan Papua. Lalu ada Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.


Kemudian ditambah lima provinsi lainnya di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jadi, saat ini sudah ada 25 provinsi yang sudah menerapkan PPKM mikro.

Situs Poker 0nline | Poker88 | Agen Poker Online | Kiumu

No comments:

Post a Comment