Friday, September 10, 2021

Komnas HAM Berharap Korban Pelecehan di KPI Pusat Tidak Dirundung Lagi Terkait Bukti

 

Kiu Mu - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap, tersangka korban pelecehan dan perundungan seksual yang dilakukan rekannya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak dirundung lagi karena sulitnya menemukan bukti terhadap kasus yang menimpanya.


Ia mengaku tidak mau berspekulasi soal pencarian barang bukti untuk menguatkan laporan korban berinisial MS, mengingat bullying dan kekerasan yang dialami korban sudah terjadi beberapa tahun lalu.


"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).


Komnas HAM menyediakan opsi pertemuan virtual bagi korban


Beka mengatakan Komnas HAM masih menunggu konfirmasi kedatangan MS bersama kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan.


Selain itu juga memberikan pilihan agar MS dapat berkomunikasi secara virtual, jika kondisi korban merasa tidak nyaman dan kuat untuk datang langsung.


"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat Zoom, tidak ada masalah," kata Beka.


Korban tidak datang ke Komnas HAM Jumat lalu


Sebelumnya pada Jumat, 3 September 2021, Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban bullying dan pelecehan seksual oleh rekan-rekan di lembaga tersebut.


MS membatalkan undangan Komnas HAM Jumat pekan lalu karena sedang beristirahat usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 2 September 2021.


MS trauma dan tertekan oleh pelecehan seksual dan perundungan


Kasus bullying dan kekerasan seksual yang dialami MS terungkap melalui pesan berantai yang disebarkan di sejumlah grup media pada Rabu malam, 1 September 2021.


Dalam pesan berantai di aplikasi WhatsApp, MS mengaku pernah menjadi korban bullying dan pelecehan seksual oleh tujuh karyawan di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.


Dalam pengakuannya, MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan bullying yang menurunkan martabat dan harga diri korban.

No comments:

Post a Comment